Assalamu'alaikum Wr. Wb

Blog ini dibuat hanya sekedar untuk pengisi waktu luang, tidak ada yang terlalu serius dan penting dalam blog sederhana ini. Tulisan-tulisan yang ada hanya merupakan coretan tanpa makna yang muncul dari "ketidak seriusan" saya dalam membuat blog ini.

Blog ini hanya sebagai penyalur "uneg-uneg" saya tanpa bermaksud membuat orang berpikir terlalu serius. Lihat dan dengar berita di media massa, betapa banyak orang yang pada akhirnya bunuh diri karena terlalu serius menghadapi permasalahan hidupnya sehingga stress, dan ketika tidak mendapatkan jalan keluar dari masalah, akhirnya memilih jalan pintas untuk "keluar dari kehidupannya".

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

13 Maret 2009

KKN di tubuh TNI

Bagi di facebook
(Oleh: Hamim Tohari)

Sebuah berita menarik yang dimuat oleh Kompas hari ini Jum’at 13 Maret 2009 dengan judul "KKN di TNI Masih Ada, tetapi Sporadis."

Dalam berita tersebut Kompas mengutip pernyataan Menharn RI Juwono Sudarsono seusai menutup Seminar Internasional ”Indonesia 2025: Tantangan Geopolitik dan Keamanan” di Departemen Pertahanan yang menanggapi isi buku mantan Panglima Kodam IX/Udayana Letjen (Purn) Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, yang dalam salah satu babnya menyebutkan kehancuran Indonesia, termasuk ABRI (TNI), akibat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), terutama nepotisme dan feodalisme.

Pernyataan Juwono yang dikutip mengatakan bahwa praktek KKN di tubuh TNI masih belum sepenuhnya bisa dihilangkan walaupun reformasi internal sudah berjalan selama satu dekade. ”Barangkali ada di satu dua tempat, seperti terkait perekrutan atau pengadaan. Saya akui di Dephan pun masih ada permainan begitu, tetapi intensitasnya sudah kurang,” ujar Juwono.

Secara terpisah, staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, mengaku sepakat dengan tulisan Sintong dalam bukunya, terutama terkait penegasan TNI dirusak oleh praktik KKN pada masa Orba.

Disisi yang lain, mereka mengakui bahwa kehidupan birokrasi di tubuh TNI saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan pada masa Orde Baru.

Saya tertarik untuk membahas topik ini di dalam blog, agar dapat ditanggapi oleh rekan-rekan yang lain. Saya juga menilai bahwa topik ini punya keterkaitan yang cukup erat dengan “topik utama” yang dimuat pada awal pembuatan blog ini, yaitu “Berita dari Seskoad.” Kita yang berada di “inner circle” tentu saja lebih bisa melihat dan merasakan secara langsung apa yang terjadi berkait dengan sistem administrasi dan birokrasi di dalam tubuh TNI yang kita cintai ini. Seperti tanggapan saya terhadap Berita dari Seskoad yang pernah dimuat, apa yang di hebohkan orang tentang Dikreg 46 merupakan salah satu buah dari pelaksanaan sistem administrasi dan birokrasi di tubuh TNI AD yang masih perlu pembenahan secara serius dan menyeluruh.

Istilah Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) memang telah menjadi sangat akrab di telinga manusia-manusia Indonesia, khususnya sejak digulirkannya rezim Orde Baru dan digugatnya sistem administrasi dan birokrasi yang “dikendalikan” oleh Dinasti Cendana dan dinilai telah banyak merugikan Negara dan rakyat Indonesia.

Dari ketiga kata tersebut, menurut saya Korupsi menempati peringkat pertama untuk dimusuhi dan dihilangkan dari kehidupan umat manusia. Semua orang, kecuali koruptor, saya rasa juga sepakat dengan hal tersebut. Korupsi menjadi penyakit sosial yang telah banyak menghancurkan kehidupan pemerintahan dan kehidupan sosial pada umumnya. Sejarah mencatat begitu banyak pemerintahan yang hancur karena pejabat-pejabatnya korup.

Diperingkat berikutnya, Kolusi juga menjadi sebuah kebiasaan buruk yang harus diberantas dalam rangka menegakkan aturan-aturan hukum dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Seringkali hukum tidak bisa ditegakkan sebagai akibat dari maraknya budaya kolusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan. Dalam kehidupan sebuah organisasi, sering kita jumpai kekacauan administrasi akibat tindakan-tindakan kolusi yang berlangsung secara terus menerus dalam kurun waktu yang lama, sehingga tertib administrasi menjadi terabaikan.

Lalu bagaimana dengan Nepotisme? Menurut saya, justifikasi terhadap nepotisme masih bersifat situasional. Bagi sebagian orang dalam situasi dan latar belakang sosial tertentu, nepotisme dengan alasan apapun merupakan sebuah tindakan yang haram untuk dilakukan. Namun bagi sebagian yang lain dalam situasi dan latar belakang yang berbeda, nepotisme merupakan suatu langkah yang dapat dibenarkan karena akan menghasilkan dampak positif bagi organisasi maupun kehidupan sosial secara umum.

Kita coba kemukakan sebuah contoh di dalam sistem rekruitmen prajurit TNI. Seandainya ada 3 orang calon yang diseleksi dengan hasil calon A nilai yang lebih tinggi dan calon B serta C memiliki nilai yang sama, sedangkan yang akan diambil hanya 2 orang. Diantara calon B dan C yang memiliki nilai seleksi yang sama, B adalah anak seorang prajurit TNI dan C berasal dari masyarakat umum yang tidak dikenal. Karena yang diperlukan hanya satu diantara 2 orang yang memiliki nilai sama tersebut, maka yang dipilih adalah B yang merupakan anak prajurit TNI.

Kasus diatas merupakan sebuah contoh bentuk nepotisme, tetapi apakah itu salah? Jawabannya adalah relatif. Bagi keluarga atau masyarakat umum dimana calon C berasal, pemilihan itu adalah sebuah tindakan yang salah karena dianggap tidak adil. Tetapi bagi organisasi TNI, memilih B jelas akan mempunyai pengaruh positif dan kebaikan karena latar belakang B sudah diketahui dengan jelas dan integritasnya tidak diragukan lagi. Disamping itu, dengan memilih B berarti memberikan penghargaan kepada orang tuanya yang juga seorang prajurit yang telah mengabdi bagi organisasi TNI. Pemilihan B pun secara umum juga tidak merugikan orang lain karena nilai seleksinya sama dengan C. Dengan demikian praktek nepotisme seperti contoh diatas tidak dapat dijustifikasi sebagai sebuah praktek nepotisme yang salah. Tetapi bagi kelompok yang merasa “tidak diuntungkan”, hal tersebut tetap saja dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Kembali ke pokok pembahasan tentang penilaian bahwa praktek KKN di TNI masih ada tetapi bersifat sporadis, tentunya kita patut bersyukur bahwa penilaian itu berasal dari orang lain di luar TNI. Tetapi menurut saya, kita yang berada di dalam organisasi TNI inilah yang seharusnya bisa menilai dengan lebih obyektif, karena kita melihat dan merasakan secara langsung. Bagi saya, pendapat Menhan maupun pengamat diatas tidak salah, tetapi juga tidak dapat dikatakan benar sepenuhnya. Yang paling tepat untuk mengungkapkan adalah bahwa TNI masih perlu melaksanakan pembenahan internal secara terus menerus, seperti yang telah dimulai oleh beberapa orang pimpinan kita.


4 komentar:

Anggota TNI mengatakan...

Tulisan yang sangat bagus.
Dari judul blog ini saya memperkirakan bahwa penulis sangat concern dan sudah sangat gerah dengan kondisi KKN ditubuh TNI. Namun demikian saya menilai penulis juga masih merasa takut dengan akibat yang akan ditimbulkan apabila mengkritisi terlalu keras terhadapa TNI. Hal ini mungkin penulis adalah anggota TNI yang sangat berkualitas, tetapi tidak ada sarana untuk mengungkapkan ide yang disebabkan TNI sendiri yang menurut pengamatan saya masih sangat korup.
masalah administrasi penggunaan anggaran mungkin terlihat sangat bersih karena sangat rapi. namun kenyataannya, para komandan yang memegang mata anggaran masih menyalahgunakan anggaran dengan cara membuat PJK FIKTIF(Pertanggungjawaban keuangan Fiktif). Ini adalah modus operandi KKN di tubuh TNI. kalo yang satu ini dihilangkan korupsi di TNI hilang 90%. Korupsi di tubuh TNI merupakan korupsi masal karena makin tinggi jabatannya makin besar jumlah uang yang di korupsi. walaupun tidak selalu begitu. Sehingga dengan adanya wacana Remunerasi, saya sangat yakin korupsi akan dapat sangat ditekan mengingat biaya kebutuhan sehari2 dapat terpenuhi dengan baik. Dengan gaji yang ada sekarang...... hmm nonsense lah untukbisa survie dengan baik. Akibatnya tentara2 banyak yg ngentit uang negara... orang2 di sekitarnya pun pada tahu, dan tidak bereaksi apa2 karena model korupsi itu sudah dianggap wajar dan membudaya.

Saya dukung tulisan anda, mudah2an TNI bisa lebih baik lagi dan bersih dari korupsi

Anonim mengatakan...

... substansinya bukan itu, anada tahu tapi anda tidak berani mengungkapkan... tetap aja manusia kardussss...

Anonim mengatakan...

Bagaimana dengan issu diskriminasi, kata orang sihh diskriminasi pembinaan karier... TNI masih seperti dulu.. tidak ada kompetensi dalam memangku jabatan.... benarkah?

Anonim mengatakan...

memang belum terlihat jelas bung,, tap contoh2 seperti halnya KKN pasti terbukti, sperti halnya, D bidang olahraga khususnya sepak bola,, Jika dari perekrutannya saja sudah main titip, pasti ujung2nya bakalan mundur persepak bolaan tanah air kita, tap lihat contoh skrng, dg tidak ada titip-menitip atau praktek nepotisme , maka sepak bola Indonesia bisa berjaya di kancah internasional khususnya yg baru2 ini yaitu timnas U-19, sama halnya dg semua organisasi, klo praktek nepotisme itu masih ad, mau apapun alsanya,,, tetap ujung2nya bakalan mundur tuh organisasi,, skrng saja belum terlihat,, coba saja kita berperang dg negara luar, atau bertanding kuat2an pasukan dg negara luar,, klo dr perekrutanya saja sudah ga bersih,, pasti bakalan ancur kaya speak bola yg udah2,, ini aj blom kliatan,, karena cuma terlihat dari intern nya saja...

Posting Komentar